Periode Pemutihan: 3 April - 30 September 2023
Syarat: Kendaraan dengan nomor polisi Lampung dan ketentuan lainnya.
Program ini berdasarkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023. Beberapa syarat harus dipenuhi, seperti nomor polisi kendaraan harus Lampung atau kode BE. Ada juga keringanan untuk tunggakan PKB minimal 3 tahun untuk kendaraan bermotor.
Baca Juga: 3 Keringanan dari Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Bengkulu, Cepat Ikut Tinggal Sebentar Lagi
5. Sumatra Utara
Periode Pemutihan: 29 Mei - 30 September 2023
Keuntungan: Bebas denda dan pajak, termasuk sumbangan wajib dana kecelakaan.
Beberapa syarat termasuk bebas denda PKB dan BBNKB II, bebas pokok BBNKB II, bebas pajak progresif, bebas pokok tunggakan PKB tahun III, dan bebas denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) untuk tahun-tahun sebelumnya.
6. Sumatra Selatan
Periode Pemutihan: 1 April - 31 Desember 2023
Keuntungan: Berbagai pembebasan dan insentif pajak, termasuk untuk kendaraan listrik.
Program ini mencakup pembebasan PKB dan biaya balik nama kendaraan pada penyerahan kedua dan seterusnya, penghapusan denda dan bunga pajak, tunggakan PKB selama dua tahun ke atas, pengurangan 50 persen pada BBNKB II, pembebasan PKB untuk kendaraan di atas air 5 GT sampai 7 GT, serta pembebasan 100 persen PKB dan BBNKB untuk kendaraan listrik.
7. Kalimantan Tengah
Periode Pemutihan: 17 Mei - 31 Agustus 2023
Keuntungan: Pembebasan denda dan pajak untuk kendaraan tertentu.
Program ini memberikan tiga jenis keringanan, yaitu penghapusan denda PKB yang menunggak satu tahun atau lebih, penghapusan BBNKB II termasuk pokok dan denda, serta pembebasan pajak progresif untuk kendaraan roda empat.
Baca Juga: 9 Provinsi Masih Adakan Pemutihan Pajak Motor 2023 Terbaru di Yogyakarta
8. Yogyakarta
Periode Pemutihan: 10 Agustus - 30 September 2023
Keuntungan: Bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas denda biaya balik nama kendaraan bermotor, dan bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) untuk tahun-tahun sebelumnya.
9. Bengkulu
Pemutihan pajak di Bengkulu berlaku hingga 31 Agustus 2023.
Pemutihan tersebut mencakup pembebasan pokok tunggakan PKB, pembebasan denda PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).
Program tersebut juga memberi pembebasan BBNKB ke-II dan seterusnya.
10. Bali
Pemutihan pajak motor di Bali sudah dimulai sejak 12 Juni hingga 31 Agustus 2023.
Masyarakat dapat memanfaatkan penghapusan sanksi administratif berupa bunga dan denda terhadap PKB dan BBNKB.
Program tersebut juga memberikan Bebas BBNKB II yaitu pembebasan pokok BBNKB II, atas penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor kedua.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR