Pro Kontra Tilang Uji Emisi Seperti Pemerasan, Pengamat Kebijakan Publik Lontarkan Kritik Tajam

Ahmad Ridho - Rabu, 6 September 2023 | 21:05 WIB
Wartakotalive.com
Penerapan tilang uji emisi mulai diberlakukan Pemprov DKI Jakarta, pengamat nilai pemerintah tidak punya konsep dan seperti pemerasan kepada rakyat kecil.

Lantaran pengendara yang tak lolos uji kini harus membayar denda tilang sebesar Rp250.000-Rp500.000, alih-alih diminta melakukan servis.

Padahal uji emisi tersebut mulanya dilakukan secara sukarela oleh pengendara.

Namun kini, kesukarelaan tersebut justru bak jebakan yang menjerumuskan pengendara ke meja pengadilan.

Terkait kritik pedas masyarakat tersebut, Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI) Jawa Barat sekaligus pengamat kebijakan publik, Agus Subagyo, menanggapi.

Ia mengatakan jika pemerintah tak mempunyai konsep yang sistematis dalam pelaksanaan tilangnya.

"Terkesan pemerintah tidak responsif, namun reaktif. Setiap ada persoalan yang viral, baru semacam 'kebakaran jenggot' dengan tiba-tiba lakukan tilang emisi," ujarnya.

"Yang seolah-olah tidak punya konsep yang sistematis dalam pelaksanaan tilangnya," ujar Agus Subagyo saat dihubungi Warta Kota, Minggu (3/9/2023).

Menurut Agus, adanya tilang emisi seperti itu justru memungkinkan oknum aparat memanfaatkan hal tersebut untuk mencari uang di jalanan.

"Kebijakan tilang emisi ini menjadi semacam alat bagi oknum aparat untuk mencari uang di jalanan."

Baca Juga: Bukan Nakut-nakutin, Ketua Harian YLKI Bilang Recall Rangka eSAF Bisa Gagal Kalau Hal Ini Terjadi

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular