Yaitu soal berapa biayanya, di mana tempatnya, dan sistem penilangannya.
"Kebijakan uji emisi dari aspek tujuan sangat bagus, yakni mengurangi polusi udara di Jakarta dan ingin melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan," jelas Agus.
"Namun dalam praktik pelaksanaan kebijakan perlu sosialisasi oleh pemerintah dan pihak terkait," pungkasnya.
Sementara itu sebelumnya banyak pengendara yang kesal terkena tilang emisi yang diadakan di Jakarta.
Ekspresi kekesalan nampak dari wajah Husniawan (27) yang terkena tilang.
Kendaraan roda duanya tak lolos uji emisi, di wilayah Mal Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (1/9/2023).
Pasalnya motor Husniawan baru diservis kemarin.
Namun pihak Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat menyebut jika motornya memiliki kadar CO2 (karbon dioksida) yang tinggi, di atas baku mutu 4,5 persen.
"Ini alasannya bilang CO-nya tinggi, dibilang katanya ganti bensin. Kadang Pertamax, kadang Pertalite."
"Saya makai Pertamax terus, cuma dibilang CO-nya kotor," keluh Husniawan saat ditemui di lokasi tilang emisi, Jumat (1/9/2023).
Baca Juga: Motor Standar Bisa Tidak Lolos Uji Emisi, Segera Lakukan Ini Biar Tidak Kena Tilang Rp 250 Ribu
Kendati begitu, Husniawan mengakui jika pipa motornya kotor dan tersumbat.
Namun Husniawan menyayangkan Sudin LH yang tak memberikan kesempatan kepadanya agar motornya diuji dua kali.
"Tadi pas saya lihat sih emang di pipanya kotor, mampet. Saya bilang mungkin dari situnya."
"Pas saya bilang suruh ulang enggak dikasih, akhirnya ditilang. Ya sudahlah mau gimana," kata Husniawan.
Pria asal Jakarta Barat ini mengatakan, motornya tersebut sudah dipakai dari tahun 2016.
Sepanjang tujuh tahun ia menggunakan, tak pernah lupa dirinya melakukan servis kendaraan.
Oleh karena itu, tilang emisi hari ini membuatnya agak kesal.
"Cuma dibilangnya emang CO-nya tinggi. Oli baru diganti kemarin, bensin enggak pernah gonta-ganti, cuma baru servis. Cuma jarang dicuci motornya gitu," jelasnya.
Dia berujar, nantinya ia akan menjalani persidangan di pengadilan buntut tilang uji emisi tersebut.
Husniawan sendiri baru pertama kali mengikuti uji emisi tersebut.
"Di surat tilangnya Rp 500.000, cuma kalau datang ke kejaksaan tadi polisi bilang, katanya kalau kami enggak punya uang adanya segini, bilang aja segitu."
"Nanti di kejaksaan mungkin ada keringanan nanti di sana. Ya semoga aja diringanin," harap Husniawan.
"Tapi saya tahunya cuma ada emisi doang. Cuma enggak tahu kalau kalau misalnya enggak lolos ketilang gitu," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Bak Aksi Pemerasan Rakyat, Tilang Emisi Kini Ramai Dikritik, Pemerintah Disebut Tak Punya Konsep
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR