Berlaku Dibeberapa Provinsi di Indonesia Pemutihan Pajak Kendaraan Bebas Denda dan Hapus Pajak Progresif

Ahmad Ridho - Selasa, 26 September 2023 | 08:57 WIB
FB Anisa Ariani
Ketahui provinsi mana saja yang masih mengadakan pemutihan di Indonesia, segera urus sebelum motor jadi bodong.

Langsung siapkan KTP pemilik motor, STNK dan BPKB untuk proses perlunasan pajak STNK motor di Samsat.

Pada beberapa provinsi pemutihan pajak kendaraan baru akan berakhir pada akhir tahun 2023 mendatang.

Jangan sia-siakan program ampunan dan keringanan pajak kendaraan bermotor ini sebelum waktunya berakhir.

Bagi penunggak pajak motor ketahui 8 provinsi yang masih mengadakan pemutihan.

1. DKI Jakarta

Pemutihan pajak digelar di DKI Jakarta dari tanggal 22 Juni sampai 29 Desember 2023.

Program keiringanan pajak kendaraan ini mencakup penghapusan sanksi administratif PKB serta memberikan keringanan, termasuk pembebasan biaya balik nama kendaraan bermotor.

2. Jawa Tengah

Provinsi Jawa Tengah mengikuti beberapa wilayah lain yang mengadakan program ampunan pajak.

Pemutihan di Jawa Tengah ini mulai berlaku sejak 26 April dan berakhir pada 22 Desember 2023.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular