Baca Juga: Berlaku Nasional SIM C Pemotor Bisa Dicabut Oleh Polisi Karena Hal Ini
Rencananya, setelah semua aturannya rampung, maka ke depan uji emisi akan menjadi wajib secara nasional.
“Ketika ini sudah berjalan, output-nya adalah kendaraan bermotor harus melampirkan hasil uji emisi sebagai persyaratan administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ucap Luckmi, dalam keterangan tertulis, Kamis (7/9/2023).
Berikut daftar 24 lokasi parkir mahal baru di Jakarta:
1. Glodok
2. Ciracas
3. Cibubur
4. Pramuka/Burung
5. Perumnas Klender
6. Pasar Baru
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR