Kalau brother berminat, harap mengetahui syarat-syarat utama untuk mengikuti Prakerja Gelombang 62.
Masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 62 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 - 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal. Sedang mencari kerja pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
- Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 62 bisa dilakukan di laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 62
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR