Mengutip dari Kompas.com, berikut cara daftar Kartu Prakerja:
- Kunjungi situs resmi prakerja di https://www. prakerja.go.id/
- Lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun Kartu Prakerja
- Masukkan email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja Lengkapi Nomor
Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir.
- Kemudian klik "Lanjut" Isi data diri Anda dengan benar
- Masukkan alamat KTP sesuai dengan yang ada di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat pilihannya Selanjutnya.
- Lakukan verifikasi e-KTP dari ponsel/handphone
- Lalu, klik "Gunakan Foto"
- Kemudian, lakukan verifikasi wajah dengan cara klik "Scan Wajah". Saat memindai wajah, Anda perlu berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem
Baca Juga: Kreatif Cuma Pakai Kaca Spion Motor, Pak Dadang Lancar Mengajar Bahasa Inggris
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR