MOTOR Plus-Online.com - Bikers boleh catat nih cara daftar Kartu Prakerja biar uang Rp 4,2 juta cair cukup modal NIK dan nomor KK.
Lumayan bisa jadi ongkos bensin untuk cari kerja naik motor atau tambah biaya kursus jadi mekanik.
Pemerintah kembali mengucurkan bantuan berupa uang sebesar Rp 4,2 juta untuk satu orang.
Bantuan uang Rp 4,2 juta ini adalah lanjutan program Kartu Prakerja gelombang 62.
Program Kartu Prakerja gelombang 62 dibuka kembali sejak hari Rabu (11/10/2023) kemarin.
Mengutip Serambinews.com, kartu Prakerja gelombang 62 merupakan gelombang terakhir program Kartu Prakerja di tahun 2023.
Agar bisa ikut Kartu Prakerja gelombang 62, calon peserta yang sudah memiliki akun Prakerja dapat langsung klik 'Gabung Gelombang' di dashboard akun.
Tetapi bagi yang belum punya akun dan ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 62, bisa mendaftar pada laman Prakerja.go.id.
Pendaftar yang lolos Kartu Prakerja gelombang 62 dan mengikuti pelatihan akan mendapat insentif sebesar Rp 4,2 juta.
Mengutip laman resmi prakerja, rincian bantuan biaya terdiri atas biaya pelatihan sebesar Rp 3.500.000, biaya pengganti transportasi dan internet Rp 600 ribu dan intensif pengisian survei sebesar Rp 100 ribu.
Kalau brother berminat, harap mengetahui syarat-syarat utama untuk mengikuti Prakerja Gelombang 62.
Masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 62 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 - 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal. Sedang mencari kerja pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
- Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 62 bisa dilakukan di laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 62
Mengutip dari Kompas.com, berikut cara daftar Kartu Prakerja:
- Kunjungi situs resmi prakerja di https://www. prakerja.go.id/
- Lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun Kartu Prakerja
- Masukkan email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja Lengkapi Nomor
Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir.
- Kemudian klik "Lanjut" Isi data diri Anda dengan benar
- Masukkan alamat KTP sesuai dengan yang ada di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat pilihannya Selanjutnya.
- Lakukan verifikasi e-KTP dari ponsel/handphone
- Lalu, klik "Gunakan Foto"
- Kemudian, lakukan verifikasi wajah dengan cara klik "Scan Wajah". Saat memindai wajah, Anda perlu berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem
Baca Juga: Kreatif Cuma Pakai Kaca Spion Motor, Pak Dadang Lancar Mengajar Bahasa Inggris
- Langkah berikutnya adalah menjawab alasan mengikuti Kartu Prakerja
- Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan
- Lengkapi juga pertanyaan tentang status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati.
- Kemudian, lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang dikirimkan
- Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar Klik "Lanjut" jika sudah selesai
- Selanjutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut"
- Selanjutnya, klik konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja, klik "Gabung". Halaman akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya
- Tahap pendaftaran telah selesai.
Berikut tips lolos Kartu Prakerja gelombang 62 yang telah resmi dibuka:
Baca Juga: Asyik Bantuan Rp 7 Juta Motor Listrik Resmi Tanpa Syarat Semua Orang Bisa Kebagian
1. Ikuti Instruksi Pendaftaran
Agar bisa daftar silahkan ikuti tata cara pendaftaran hingga kebenaran data
2. Saat verdikasi wajah pahami tata cara yang benar misalnya kamera harus bersih hingga tak boleh memakai aksesoris.
3. Perhatikan Ketentuan Prakerja
- WNI berusia 18 tahun ke atas;
- Pencari kerja atau penganggur
- Bukan siswa atau mahasiswa aktif
- Pekerja (buruh/karyawan);
- Wirausaha;
- Mengisi Data Secara Benar
- Cek Ulang Syaratnya
Cek ulang file foto KTP yang diunggah, sesuaikan dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Selain itu, cek kembali NIK dan nomor KK supaya tidak terjadi kesalahan input.
Jika NIK dan nomor KK tidak sesuai, segera lapor ke Call Center Dukcapil di 1500-538.
Atau bisa juga datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat.
- Mengerjakan Tes dengan Sungguh-sungguh
Penerima Kartu Prakerja juga diminta untuk mengerjakan tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.
Brother juga diperbolehkan menggunakan alat bantu corat-coret kertas dan pensil atau pulpen untuk menyelesaikan soal hitungan.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR