Mahal Banget Denda Tilang Uji Emisi Rp 250 Ribu Akan Diturunkan Jadi Rp 100 Ribu Bahkan Gratis

Ahmad Ridho - Rabu, 18 Oktober 2023 | 13:10 WIB
Warta Kota
Mahal denda tilang uji emisi motor Rp 250 ribu akan diturunkan jadi Rp 100 ribu bahkan gratis.

Baca Juga: Tenang Motor Seperti Ini Enggak Bakalan Ditilang Uji Emisi, Pak Polisi Langsung Kasih Lewat

Heru Budi Hartono akan mempelajari usulan motor tidak kena tilang uji emisi.

"Usulannya diterima dan nanti akan kami pikirkan," tegasnya, dikutip dari Tribun Jakarta.

Sebagai langkah awal, Heru Budi Santoso akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) untuk menggodok lagi aturan tilang uji emisi yang akan dilakukan bersama dengan TNI dan Polri.

“Ya dikaji, nanti ngomong sama Dinas LH yah,” ujarnya.

Untuk diketahui, usulan soal sepeda motor bebas sanksi tilang uji emisi itu diungkapkan Fraksi PKS dan PSI DPRD DKI Jakarta.

Ketua Fraksi PSI William Aditya Sarana menilai, pengguna sepeda motor sebaiknya hanya diberikan sanksi berupa teguran saja.

“Menurut saya untuk motor diberikan peringatan saja,” tuturnya.

Usulan ini disampaikan William lantaran saat ini roda perekonomian warga Jakarta masih kurang baik setelah dua tahun terakhir ini dihantam pandem Covid-19.

Pengenaan sanksi tilang pun dirasa bakal memberatkan para pengendara motor.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular