Gara-gara Honda PCX, Mata Seorang Ibu di Tulungagung Luka Lebam Dilempar Batu Anaknya Sendiri

Ahmad Ridho - Rabu, 18 Oktober 2023 | 20:25 WIB
GridOto
Gara-gara permintaan Honda PCX baru ditolak, ibu kandung dilempar batu oleh anaknya sendiri sampai luka lebam.

MOTOR Plus-online.com - Anak durhaka di Tulungagung tega melempar batu sampai mata ibu kandungnya luka lebam.

Kasus penganiayaan seorang anak kepada ibunya ini bermula dari motor Honda PCX.

Sudah beberapa kali terjadi kasus anak ngamuk sampai berani menganiaya orang tuanya.

Masalahnya karena minta dibelikan motor tapi tidak dikabulkan.

Hal inilah yang menimpa seorang ibu di Tulungagung karena matanya luka sampai diancam akan dibunuh anaknya sendiri.

Anak durhaka ini menganiaya ibunya karena tidak dibelikan Honda PCX yang dimintanya.

MAK (21) pemuda Desa Tugu, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung diringkus personel Unit Reskrim Polsek Rejotangan, Senin (16/10/2023).

MAK diduga telah melempar mata kanan ibu kandungnya dengan batu hingga mengalami luka lebam parah.

Bukan itu saja, MAK juga mengancam dan mengejar ibunya, ST (56) dengan sebilah senjata tajam.

Baca Juga: Kasihan Niat Mau Tukar Tambah Yamaha NMAX jadi Honda PCX Malah Ketipu Sales Dealer, Kerugian Ratusan Juta

Baca Juga: Oknum Sales Motor di Sidoarjo Ditangkap, Gelapkan Uang Konsumen Rp 201 Juta Terbongkar Gegara Honda PCX

Perbuatan tak terpuji ini dipicu karena MAK kesal ibunya tidak mau membelikan sepeda motor Honda PCX.

“MAK telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polsek Rejotangan,” ungkap Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno.

Lanjut Mujiatno, aksi kekerasan MAK dimulai pada pada Sabtu (23/9/2023) sore.

Satu itu MAK mengancam kakak kandungnya dengan linggis saat terjadi perselisihan.

Lalu pada Senin (2/10/2023) pagi, MAK memaksa ibunya untuk meminta sepeda motor dan uang.

Tribun Jatim
MAK (21) pemuda Desa Tugu, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung diringkus personel Unit Reskrim Polsek Rejotangan, Senin (16/10/2023).

“Dia memaksa sambil mengacungkan sabit. Dia minta Honda PCX sama uang Rp 20.000 untuk membeli rokok,” terang Mujiatno.

Teror menggunakan senjata tajam terus dilakukan MAK kepada ST, ibunya pada Senin (9/10/2023) dan Selasa (10/10/2023).

Mulai dari pisau dan gergaji menjadi senjata untuk menakut-nakuti ibunya.

Bukan sekedar ditunjukkan, MAK juga memperagakan gerakan seolah menggergaji leher.

Baca Juga: Serbu Diskon Rp 6 Jutaan untuk Pembelian Honda PCX 160, Vario 160 dan ADV 160 Hanya untuk Seminggu

Keesokan harinya, Rabu (11/10/2023) MAK kembali minta uang dan diberi Rp 20.000.

Namun bukannya berterima kasih, MAK masih tidak terima dan minta uang lebih banyak.

Ibunya yang jengkel mengambil air comberan dan menyiramkan ke MAK.

“Tersangka marah karena disiram air comberan, dia mengambil batu dan melemparkan ke ibunya. Tiga kali lemparan, ada yang kena mata kanan hingga lebam,” tutur Mujiatno.

Intimidasi pun berlanjut, Kamis (12/10/2023) pagi MAK menghampiri ibunya untuk kembali minta uang dan Motor Honda PCX.

Kali ini MAK membawa sepotong kayu mahoni untuk menakuti ibunya.

Namun ST melawan dan dengan tegas menolak menuruti permintaan MAK.

Tersangka marah lalu memukulkan kayu di mahoni tadi ke daun pintu hingga engselnya lepas.

Karena terus diacuhkan, MAK terus membuntuti ibunya itu ke ruang tamu.

Baca Juga: Tampang Monster Motor Matik Baru Penjegal Honda PCX Ada Dua Pilihan 125cc dan 150cc

Kali ini ia membawa parang untuk mengintimidasi ibunya agar mau membelikan Honda PCX.

“Dia melontarkan kata-kata kasar mau mencelakai ibunya dengan senjata tajam. Juga mengancam merusak rumahnya,” papar Mujiatno.

Sebenarnya MAK sudah dibelikan sepeda motor Honda Vario, namun justru dipreteli.

Sepeda motor itu malah dijual dan uangnya buat bersenang-senang.

Kali ini MAK berusaha merebut tas warna merah ST yang dikira berisi uang.

Sempat terjadi saling tarik memperebutkan tas itu.

MAK melepaskan genggaman pada tas itu setelah ST meludahinya.

ST lalu melarikan diri sementara MAK mengancamnya dengan parang yang sejak jadi dibawa.

“Korban kemudian melapor ke Polsek Rejotangan. Personel Polsek Rejotangan mengamankan MAK bersama sejumlah barang bukti,” tutur Mujiatno.

Baca Juga: Berurai Air Mata Pengakuan Ibu Korban Honda BeAT Rangka Patah di PIK Jakarta, Tulang Punggung Keluarga

Penyidik telah melakukan visum pada ST dan mendapati luka lebam di mata kiri.

Luka itu disebabkan karena lemparan baru dari MAK.

Sementara polisi menyita parang sepanjang 25 Cm, kayu mahoni dan batu yang dipakai melempar.

MAK dijerat dengan pasal 2 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara selama 10 tahun.

Selain itu polisi juga menggunakan pasal 44 Undang-undang nomor 23 tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 15 juta.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pemuda Tulungagung Lempar Mata Ibu Kandung dengan Batu, Kesal Tak Dibelikan Motor Honda PCX

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular