- Bebas bea balik nama kendaraan
Kebijakan pemutihan pajak di Jawa Tengah diatur sesuai Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023.
5. Jawa Timur
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar pemutihan mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2023.
Dikutip dari laman resmi Pemprov Jatim, berikut ini program yang diberikan
- Bebas bea balik nama kendaraan.
- Bebas sanksi administratif bagi keterlambatan PKB dan BBNKB.
- Bebas PKB progresif.
Pembayaran juga tersedia secara online melalui e-Samsat, Tokopedia, ataupun minimarket tertentu.
KOMENTAR