Asik Bayar Pajak Kendaraan Turun 30 Persen Masyarakat Jadi Ringan Apalagi Progresif Juga Ditiadakan

Aong - Sabtu, 21 Oktober 2023 | 08:55 WIB
Facebook Heri Irawan
Diskon pajak bebas progresif ada di program pemutihan pajak di 9 provinsi

6. Babel

Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Babel hingga 18 Desember 2023.

- Bebas denda administrasi

- Bebas bea balik nama kendaraan.

7. Sumatra Barat

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat mengadakan pemutihan pajak kendaraan diperpanjang sampai 23 Desember 2023.

Dilansir dari situs Bapenda Sumatra Barat, keringanan ini berlaku bagi masyarakat umum dan instansi pemerintahan. Namun, tidak berlaku bagi kendaraan yang mutasi ke luar Sumatra Barat.

Adapun keringanan yang diberikan berupa:

- Pembebasan sebagian pokok PKB II

- Pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor

- Bebas denda PKB

- Bebas denda balik nama kendaraan bermotor

- Bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dari PT Jasa Rahaja.

8. Sumatra Selatan

Pemutihan pajak kendaraan di Sumatra Selatan mulai 1 April hingga 23 Desember 2023.

Dikutip dari akun Instagram Samsat Palembang @samsat_palembang2, program ini berlaku untuk:

- Pembayaran PKB dan BBNKB bebas denda dan bunga pajak

- Penunggak PKB selama dua tahun atau lebih hanya perlu bayar satu tahun tunggakan dan satu tahun pajak yang tengah berjalan.

- Bebas denda dan bunga pajak BBNKB

- Pengurangan BBNKB II 50 persen untuk kendaraan mutasi masuk dan keluar provinsi.

9. Sulawesi Selatan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperpanjang program pemutihan kendaraan sampai dengan 29 Desember 2023.

Dikutip dari akun Instagram Bapenda Sulawesi Selatan @samsatmks.selatan, program pemutihan berupa:

- Bebas pajak progresif kendaraan bermotor 

- Pembayaran dapat dilakukan melalui Samsat terdekat maupun secara daring.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul HORE! 9 Provinsi Ini Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Bea Balik Nama Gratis

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular