Asik Bayar Pajak Kendaraan Turun 30 Persen Masyarakat Jadi Ringan Apalagi Progresif Juga Ditiadakan

Aong - Sabtu, 21 Oktober 2023 | 08:55 WIB
Facebook Heri Irawan
Diskon pajak bebas progresif ada di program pemutihan pajak di 9 provinsi

MOTOR Plus-online.com - Ini program untuk mengurangi beban pemilik motor atau mobil dalam memenuhi kewajiban.

Asik bayar pajak kendaraan turun 30 persen masyarakat jadi ringan apalagi progresif juga ditiadakan disambut gembira.

Masyarakat merasa terbantu dengan penurunan nilai bayar pajak kendaraan tahunan.

Bahkan pajak progresif ditiadakan akan semakin murah dalam bayar pajak kendaraan bermotor.

Lebih menyenangkan lagi penunggak pajak yang lama tidak bayar digratiskan oleh pemerintah daerah.

Seperti yang dilakukan oleh 9 provinsi yang sedang membuka program pemutihan pajak kendaraan.

Salah satunya provinsi Banten memberikan diskon pajak pokok kendaraan (PKB) sebesar 30 bagi yang mutasi dari luar daerah.

Contoh lain di wilayah Jawa Barat, pada kendaraan yang menunggak pajak lebih dari tujuh tahun hanya perlu bayar tiga tahun.

Lebih lengkap mengani diskon, pajak progresif, gratis balik nama silakan cek program pemutihan di 9 provinsi berikut ini.

Baca Juga: Polisi Bisa Tilang Motor yang Belum Bayar Pajak Mitos atau Fakta? Ternyata Begini Penjelasannya

Baca Juga: Banjir Diskon dan Keringanan Lainnya Program Pemutihan Pajak Motor di Jawa Barat, Berakhir 16 Desember 2023

1. Banten

Program pemutihan pajak kendaraan pada 2023 sesuai Peraturan Gubernur Banten No 21 Tahun 2023.

Dilansir dari akun Instagram Bapenda Banten @bapenda.banten, keringanan yang diberikan sebagai berikut:

- Bebas denda PKB: 21 Agustus-31 Oktober 2023.

- Bebas pokok dan denda BBNKB II: 21 Agustus-23 Desember 2023.

- Diskon PKB 30 persen untuk mutasi dari luar daerah ke Provinsi Banten: 21 Agustus-23 Desember 2023.

2. DKI Jakarta

Pemerintah DKI Jakarta menggelar pemutihan pajak kendaraan sejak 22 Juni 2023 hingga 29 Desember 2023.

Dilansir dari akun Instagram Bapenda DKI Jakarta @humaspajakjakarta, pemutihan pajak kendaraan ini sesuai Surat Keputusan Kepala Badan Nomor e-0035 Tahun 2023.

Keringanan yang diberikan berupa penghapusan sanksi administrasi PKB dan menghapusan bea balik nama kendaraan bermotor.

3. Jawa Barat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga 24 Desember 2023.

Kebijakan ini diperuntukkan masyarakat umum maupun instansi pemerintahan di Jawa Barat.

Dikutip dari situs Bapenda Jawa Barat berikut ini program yang diberikan

- Bebas bea balik nama serta diskon pajak kendaraan.

- Diskon pajak kendaraan bermotor diberikan khusus pada kendaraan yang menunggak pajak lebih dari tujuh tahun, pemilik hanya membayar tiga tahun.

4. Jawa Tengah

Dilansir dari akun Instagram Bapenda Jawa Tengah @bapenda_jateng, pemutihan pajak kendaraan diadakan sejak 26 April 2023 hingga 22 Desember 2023

Keringanan yang diberikan berupa

- Bebas bea balik nama kendaraan

- Bebas pajak progresif

Kebijakan pemutihan pajak di Jawa Tengah diatur sesuai Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023.

5. Jawa Timur

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar pemutihan mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2023.

Dikutip dari laman resmi Pemprov Jatim, berikut ini program yang diberikan

- Bebas bea balik nama kendaraan.

- Bebas sanksi administratif bagi keterlambatan PKB dan BBNKB.

- Bebas PKB progresif.

Pembayaran juga tersedia secara online melalui e-Samsat, Tokopedia, ataupun minimarket tertentu.

6. Babel

Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Babel hingga 18 Desember 2023.

- Bebas denda administrasi

- Bebas bea balik nama kendaraan.

7. Sumatra Barat

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat mengadakan pemutihan pajak kendaraan diperpanjang sampai 23 Desember 2023.

Dilansir dari situs Bapenda Sumatra Barat, keringanan ini berlaku bagi masyarakat umum dan instansi pemerintahan. Namun, tidak berlaku bagi kendaraan yang mutasi ke luar Sumatra Barat.

Adapun keringanan yang diberikan berupa:

- Pembebasan sebagian pokok PKB II

- Pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor

- Bebas denda PKB

- Bebas denda balik nama kendaraan bermotor

- Bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dari PT Jasa Rahaja.

8. Sumatra Selatan

Pemutihan pajak kendaraan di Sumatra Selatan mulai 1 April hingga 23 Desember 2023.

Dikutip dari akun Instagram Samsat Palembang @samsat_palembang2, program ini berlaku untuk:

- Pembayaran PKB dan BBNKB bebas denda dan bunga pajak

- Penunggak PKB selama dua tahun atau lebih hanya perlu bayar satu tahun tunggakan dan satu tahun pajak yang tengah berjalan.

- Bebas denda dan bunga pajak BBNKB

- Pengurangan BBNKB II 50 persen untuk kendaraan mutasi masuk dan keluar provinsi.

9. Sulawesi Selatan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperpanjang program pemutihan kendaraan sampai dengan 29 Desember 2023.

Dikutip dari akun Instagram Bapenda Sulawesi Selatan @samsatmks.selatan, program pemutihan berupa:

- Bebas pajak progresif kendaraan bermotor 

- Pembayaran dapat dilakukan melalui Samsat terdekat maupun secara daring.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul HORE! 9 Provinsi Ini Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Bea Balik Nama Gratis

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular