Pengumuman hasil Kartu Prakerja Gelombang 62 ini juga diunggah melalui Instagramnya @prakerja.go.id.
"Mana nih yang lolos gelombang 62?"
"Jangan lupa untuk beli pelatihan pertama kamu ya Sob yang pastinya banyak ragam pelatihan yang bisa kamu pilih!" tulis keterangan dalam unggahan @prakerja.go.id tersebut.
Sebab jika Peserta tidak segera membeli Pelatihan sampai batas waktu yang ditentukan Manajemen Pelaksana Prakerja.
Dalam kurun waktu 15 hari tersebut Peserta harus membeli pelatihan kerja supaya tidak dikenakan sanksi dari PMO atau panitia.
Apabila terlambat untuk membeli pelatihan kerja, maka status Kartu Prakerjamu akan di non-aktifkan dan kepesertaanmu akan dicabut oleh Manajemen Pelaksana Prakerja.
Dan jika kepesertaanmu dicabut, maka Peserta tidak akan bisa mengikuti kembali program Kartu Prakerja bahkan digelombang berikutnya.
Saldo pelatihan akan hangus dan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (KUN) yang dipegang oleh Bendahara Umum Negara.
Kemudian jika Peserta ingin membeli pelatihan program Kartu Prakerja Gelombang 62 nantinya, Peserta hanya bisa membelinya di mitra yang tergabung dalam program ini.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR