Bantuan Uang Rp 4,2 Juta dari Pemerintah Diumumkan, Pemotor Bisa Cek Namanya Langsung Ikut Pelatihan Kerja

Ahmad Ridho - Senin, 23 Oktober 2023 | 12:00 WIB
Tribunnews/Otofemale
Pemotor girang bantuan pemerintah Rp 4,2 juta sudah diumumkan, cek nama Anda apakah ada sebagai penerima bisa langsung latihan kerja.

Baca Juga: Modal NIK dan Nomor KK Bantuan Uang Rp 4,2 Juta Cair Jadi Ongkos Bensin Motor Buat Cari Kerja

1. Kunjungi Situs Resmi Prakerja

Langkah pertama adalah mengunjungi situs resmi Program Prakerja di prakerja.go.id.

Pastikan Anda mengakses situs yang aman dan resmi untuk menghindari penipuan.

Jika Anda sudah memiliki akun Prakerja, masuklah dengan menggunakan nama pengguna (username) dan kata sandi (password) yang telah Anda daftarkan sebelumnya.

Jika Anda belum memiliki akun, daftarlah terlebih dahulu.

2. Cek Status Pendaftaran

Setelah masuk, carilah opsi atau menu yang memberikan informasi tentang status pendaftaran Anda.

Biasanya, ini dapat ditemukan pada dashboard akun Prakerja Anda.

3. Notifikasi melalui Email atau SMS

Prakerja akan memberikan pemberitahuan melalui email atau SMS jika Anda lolos.

Pastikan untuk memeriksa kotak masuk email dan pesan di ponsel Anda secara rutin.

Baca Juga: Asyik Bantuan Kartu Prakerja Masih Dibuka di 2023, Bikers Bisa Dapat Rp 4,2 Juta

4. Hubungi Layanan Pelanggan

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengecek status pendaftaran Anda, Anda juga dapat menghubungi layanan pelanggan Prakerja untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Setelah dinyatakan lolos daftar Kartu Prakerja, tahapan selanjutnya adalah menghubungkan akun dengan E-wallet.

Demikian mengulas informasi mengenai batas pembelian pelatihan Kartu Prakerja yang dapat diikuti oleh peserta Kartu Prakerja tahun ini apabila ingin memilih lebih dari satu.

Pemotor buruan cek apakah nama Anda ada sebagai salah satu penerima bantuan Rp 4,2 juta dari pemerintah.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular