Dengan masih adanya, aduan dan keluhan ia meminta Pertamina tata kembali, riset ulang, dan mempelajari lagi terkait tata kelola penyaluran BBM di Babel ini.
"Ambil tindakan tegas, sehingga mereka jera tidak mengulangi lagi, perbuatan yang melanggar. Perlu ada tindakan tegas dari aparat hukum. Marilah kita berusaha sesuai aturan, mari kita ciptakan penyaluran BBM yang sesuai kebutuhan seperti yang dicanangkan pemerintah," pesannya.
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memberijan sanksi kepada 18 SPBU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Tudinganya, karena telah melakukan penyelewengan dalam menyalurkan BBM bersubsidi.
Sales Area Manager Retail Babel Pertamina Sumbagsel, Adeka Sangtraga Hitapriya menegaskan, pemberian sanksi ini bukti komitmen Pertamina agar pendistribusian BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.
“Sanksi yang diberikan sesuai dengan kesalahan ada berupa teguran, penghentikan pasokan, dan diusulkan dicabut penugas solar atau pertalite sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan,” ungkap Adeka kepada awak media, Rabu (18/10/2023).
Ia menyebutkan, penyelewengan dan pelanggaran yang dilakukan SPBU di antarannya memberikan pelayanan kepada para pengerit dan pelanggaran dalam penyaluran QR Code yang tidak sesuai nomor polisi pemilik kendaraan.
“Jadi memang sanksi yang kita berikan ini, kita dapat laporan di lapangan terkait adanya penyalahgunaan QR Code ataupun pengerit, di sini kita lacak dan cek melalui CCTV untuk kebenarannya dan kita sanksi apabila mereka (SPBU) melanggar aturan,” ujar Adeka.
“Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135,” imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Warga Keluhkan Susah Mengisi BBM Pertalite di Salah Satu SPBU di Mentok Karena Banyak Pengerit
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR