Baca Juga: Punya Duit Rp 3 Jutaan Bisa Bawa Pulang Honda Vario 125 Tahun 2013 STNK dan BPKB Lengkap
Dia menjelaskan, tilang uji emisi nampaknya sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas udara Ibu Kota.
Ani mengatakan, rencana tilang sudah masuk ke tahap pematangan, dan proses koordinasi antar-lembaga terkait mulai dipetakan.
"Kami terus mengajak masyarakat agar melaksanakan uji emisi bagi setiap kendaraan pribadinya. Karena, setelah dilakukan koordinasi dengan Dirlantas, tilang uji emisi akan dimulai pada 1 November 2023," kata Ani dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membagikan rekap data terbaru terkait sumber utama polusi, di mana emisi gas buang kendaraan bermotor menjadi penyumbang terbesar dengan angka 67 persen.
“Beberapa waktu lalu dihadapkan dengan polusi udara, khususnya di DKI Jakarta, 67 persen disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor, 26,8 persen dari industri manufaktur, sisanya pembakaran sampah,” ucapnya.
Menyusul kembalinya tilang uji emisi, pihak Dinas Lingkungan Hijau mengimbau agar masyarakat mulai menyiapkan dan membenahi kendaraan pribadi milik masing-masing.
A. Hariadi, Kasudin Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat menjelaskan, menimbang masih ada beberapa pekan sebelum tilang uji emisi kembali, masih ada cukup waktu bagi masyarakat bersiap.
“Sebaiknya mulai persiapan sejak sekarang, karena sudah banyak juga bengkel-bengkel yang menyediakan pelayanan uji emisi mandiri,” ucapnya dikutip dari Kompas.com, Sabtu (7/10/2023).
Walaupun target dan tujuan tilang uji emisi Jakarta sudah jelas, aturan ini dirasa perlu lebih dikuatkan, sebab sejauh ini, masih belum ada dasar hukum dan regulasi pengaturan yang spesifik.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR