Cukup Siapkan KTP Pemotor Bisa Dapat Bansos Rp 400 Ribu Sampai Rp 2,4 Juta dari Pemerintah

Ahmad Ridho - Jumat, 3 November 2023 | 12:48 WIB
Warta Kota
Pemotor girang pemerintah kembali bagikan bansos di bulan November 2023 mulai Rp 400 ribu sampai RP 2,4 juta.

Baca Juga: Bantuan Uang Rp 4,2 Juta dari Pemerintah Diumumkan, Pemotor Bisa Cek Namanya Langsung Ikut Pelatihan Kerja

Sebelumya, Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Rachmi Widiriani mengatakan, bantuan cadangan pangan beras ditujukan untuk keluarga miskin.

"Kalau beras untuk 21,3 juta keluarga penerima manfaat di 38 provinsi, ini keluarga miskin datanya dari Kemensos," terang Rachmi, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/9/2023).

Bansos lain yang akan cair November 2023 adalah PKH tahap 4 pada Oktober hingga Desember 2023.

Artinya, penerima keluarga manfaat yang belum menerima PKH kemungkinan akan cair pada bulan ini.

Dilansir dari Indonesia.go.id, besaran bantuan PKH yang diperoleh berbeda-beda, tergantung komponen untuk setiap jiwa yang tinggal dalam keluarga penerima manfaat.

Kemensos sendiri telah menetapkan tujuh kategori atau golongan yang berhak menerima bantuan PKH, meliputi:

- Nilai bansos PKH untuk Balita usia 0-6 tahun: Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.
- Nilai bansos PKH untuk Ibu hamil dan masa nifas: Rp 3 jura per tahun atau Rp 750.000 per tahap.
- Nilai bansos PKH untuk Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 per tahap.
- Nilai bansos PKH untuk Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375.000 per tahap.

Baca Juga: Saldo ATM Langsung Nambah Rp 4,2 Juta dari Bantuan Pemerintah, Pemotor Bisa Ikut Pelatihan Kerja Gratis


- Nilai bansos PKH untuk Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 2 juta per tahun atau Rp 500.000 per tahap.
- Nilai bansos PKH untuk Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
- Nilai bansos PKH untuk Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per tahap.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular