Bansos selanjutnya yang akan cair pada November 2023 adalah BPNT atau program Kartu Sembako.
Selain PKH tahap 4, pemerintah juga menyalurkan bansos reguler BPNT untuk kurun waktu Oktober hingga Desember 2023.
Nantinya, penerima akan memperoleh bantuan sembako berupa uang tunai senilai Rp 200.000 per bulan.
Namun biasanya, Kemensos melalui Dinas Sosial masing-masing daerah langsung menggelontorkan bantuan untuk tiga bulan.
Dengan demikian, setiap penerima dapat mengantongi uang sebesar Rp 600.000 untuk tiga bulan sekaligus.
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 3 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) juga akan cair pada November 2023.
Merujuk Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2022, seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (12/8/2023), bantuan PIP disalurkan dalam tiga tahap, yakni:
Tahap 1: Februari-April
Tahap 2: Mei-September
Tahap 3: Oktober-Desember.
PIP adalah bantuan dukungan pendidikan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu agar mendapatkan akses pendidikan berkualitas.
Program ini mencakup bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar, sebagai langkah untuk mengatasi masalah putus sekolah.
Sementara itu, bantuan uang tunai PIP bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan, dengan perincian:
Nilai bantuan uang tunai PIP untuk Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun.
Nilai bantuan uang tunai PIP untuk Siswa baru dan kelas akhir: Rp 225.000.
Nilai bantuan uang tunai PIP untuk Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun.
Nilai bantuan uang tunai PIP untuk Siswa baru dan kelas akhir: Rp 375.000.
Nilai bantuan uang tunai PIP untuk Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1 juta per tahun.
Nilai bantuan uang tunai PIP untuk Siswa baru dan kelas akhir: Rp 1,5 juta.
Berikut cara cek penerima bantuan PIP Kemendikbud Ristek:
- Kunjungi laman SIPINTAR melalui tautan pip.kemdikbud.go.id.
- Masuk dengan mengetikkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
- Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul dan klik tombol "Cari Penerima PIP".
- Halaman situs akan menampilkan data siswa penerima PIP dari Kemendikbud Ristek.
Cara cek penerima BLT El Nino 2023
Berikut cara cek BLT El Nino yang mulai cair pada November 2023 dilansir dari Kompas.com:
1. Cara cek BLT El Nino 2023 via cekbansos.kemensos.go.id
Masyarakat dapat mengecek bantuan fenomena El Nino ini melalui laman resmi Kemensos dengan cara berikut:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik empat huruf kode (tidak dipisah spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode.
- Jika kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan kode baru.
- Kemudian, klik "cari data".
- Selanjutnya, halaman situs Kemensos akan menampilkan nama penerima manfaat sesuai wilayah atau daerah yang dimasukkan.
Masyarakat termasuk golongan penerima BLT El Nino jika kolom BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau bantuan sembako berstatus "Ya".
2. Cara cek BLT El Nino 2023 via aplikasi
Masyarakat juga dapat memastikan namanya tercantum sebagai penerima BLT El Nino 2023 melalui "Aplikasi Cek Bansos".
Berikut cara cek BLT El Nino 2023 di Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos" resmi buatan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
- Pilih "Buat Akun Baru" dan isi kolom yang tersedia, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat sesuai KTP.
- Lampirkan swafoto bersama KTP serta foto KTP, kemudian klik "Buat Akun Baru".
- Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kemensos.
- Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses.
- Kemudian, login atau masuk dengan mengetikkan username dan kata sandi.
- Pilih menu "Cek Bansos" dan lengkapi data sesuai KTP.
- Selanjutnya, klik "Cari Data".
- Sistem akan menunjukkan data penerima manfaat bansos, termasuk penerima bantuan sembako, beserta statusnya.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR