Tilang Uji Emisi Merugikan dan Tidak Jelas Dasar Hukumnya, Pemilik Kendaraan Bisa Demo Besar-besaran

Ahmad Ridho - Rabu, 8 November 2023 | 11:00 WIB
Tribun Jakarta
Tilang uji emisi bisa berujung demo besar-besaran dari masyarakat pemilik kendaraan, dasar hukum tidak jelas aparat sewenang-wenang.

Baca Juga: Razia Uji Emisi Dinilai Peras Masyarakat, Pakar Hukum Sarankan Uang Denda Tilang Dikembalikan

Pemerhati menilai, tindakan ini terkesan cukup sembrono, karena aturan diberlakukan tanpa persiapan matang, mulai dari menggunakan dasar hukum khusus serta SOP yang jelas.

Sony Susmana, Pemerhati Transportasi sekaligus Training Director SDCI menjelaskan, tilang uji emisi terkesan dipaksakan, dan pihak aparat seolah berlaku sewenang-wenang.

“Sebagai Aparat itu jangan hilang akal. Kalau memang mau menghijaukan langit Indonesia, metodenya tidak seperti ini (tilang uji emisi),” kata dia kepada Kompas.com, Senin (6/11/2023).

Sony berpendapat, tindakan sewenang-wenang tersebut bisa menjadi bumerang bagi aparat.

Karena alih-alih menegakkan regulasi, kesannya justru melakukan opresi.

“Tindakan tilang atau model pemaksaan seperti ini, justru banyak sekali penolakan dari masyarakat,” kata dia.

Menurutnya, situasi ini bisa berujung runyam, bahkan membahayakan.

Sebab, ada kemungkinan masyarakat akan melakukan protes dan unjuk rasa besar-besaran.

“Masyarakat indonesia kalau rasa penolakannya sudah memuncak, ada potensi bisa terjadi perlawanan, dengan membuat polusi. Ini yang harus diperhitungkan,” kata dia.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular