MOTOR Plus-online.com - Pemutihan pajak motor jadi program yang paling ditunggu pemilik kendaraan penunggak pajak.
Motor dan mobil yang belum melunasi pembayaran pajak STNK sekarang waktu yang tepat.
Enggak banyak biaya yang dikeluarkan karena penunggak pajak hanya membayar pokok pajaknya saja.
Selain itu, denda pajak kendaraan bermotor (PKB), BBNKB dibebaskan alias nol rupiah dan masih diberikan diskon.
Pemutihan pajak motor merupakan program dari pemerintah daerah berupa pemberian diskon atau penghapusan denda untuk meringankan beban pajak masyarakat.
Hanya dengan melunasi pokok PKB, langkah ini diharapkan dapat menertibkan wajib pajak yang menunggak.
Pada November 2023, ada sejumlah daerah yang masih melangsungkan program pemutihan pajak kendaraan.
Program tersebut bahkan ada yang dibuka hingga Desember 2023.
Catat provinsi mana saja dan apa saja syarat yang harus dipenuhi masyarakat untuk dapat menikmati program tersebut?
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR