SIM C1 Segera Berlaku Tahun 2024, Apa Bedanya dengan SIM C dan Berapa Biaya Pembuatannya

Ahmad Ridho - Senin, 13 November 2023 | 10:36 WIB
Tribunnews.com
Pemilik motor bermesin di atas 250c wajib membuat SIM C1 dan akan berlaku tahun 2024 mendatang

Baca Juga: Siap-siap Pemakai Motor Ini Wajib Ganti Dan Ikut Ujian Ulang SIM C Baru

SIM C2, pemohon mininal sudah berusia 19 tahun

Jika sudah memenuhi persyaratan usia, pemohon dapat melakukan administrasi pembuatan SIM.

Berikut cara membuat SIM C, SIM C1 dan C2:

- Mengisi dan menyerahkan formuir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran elektronik.

- Melampirkan fotokopi dan memperlihatkan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) bagi WNI atau dokumen keimigrasian bagi WNA.

- Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi yang asli, paling lambat 6 bulan sejak diterbitkan.

- Melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi WNA yang bekerja di Indonesia.

- Melaksanakan perekaman biometri beripa sidik jari dan pengenalan wajah maupun retina mata.

- Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.

Baca Juga: Murah Bayar Rp 75 Ribu Bisa Bikin SIM C1 dan C2, Usia Pemohon Tidak Sama dengan SIM C

Persyaratan terakhir untuk mendapatkan SIM adalah dengan lulus di beberapa ujian yang diujikan meliputi:

- Ujian teori

- Ujian keterampilan melalui simulator

- Ujian praktik

Selain menyiapkan beberapa dokumen untuk persyaratan administrasi, ketika membuat SIM juga harus membayarkan sejumlah uang.

Hal itu di atur melalui Undang-Undang Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di lingkungan kepolisian.

Berikut ini adalah biaya penerbitan SIM C, SIM C1, dan SIM C2:

- SIM C: Rp 100.000

- SIM C1: Rp 100.000

- SIM C2: Rp 100.000

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular