Bukan Ganti STNK Motor Jadi Warna Putih Seperti Pelat Nomor, Ini Maksud Pemutihan Pajak Motor 2023

Ahmad Ridho - Senin, 4 Desember 2023 | 12:11 WIB
Kompas.com
Pemutihan pajak motor 2023 merupakan program ampunan atau pembebasan denda pajak kendaraan, bukan mengubah STNK jadi warna putih.

Baca Juga: 7 Provinsi Beri Pemutihan Pajak Kendaraan Desember 2023, Progresif dan Balik Nama Gratis

Sementara besaran pajak kendaraan harus tetap dibayar atau dilunasi pemilik motor atau mobil.

Pemutihan pajak motor 2023 ini bertujuan meringankan pembayaran pokok pajak karena semua denda keterlambatan dihapus alias gratis.

Manfaat pemutihan ini untuk mengurangi jumlah kendaraan bermotor jadi bodong alias ilegal.

Aturan baru, motor yang pajaknya 5 tahun mati ditambah dua tahun selanjutnya tidak membayar pajak maka data STNK akan dihapus.

Dengan diadakannya program pemutihan pajak motor 2023, penunggak pajak bisa terhindar kendaraannya jadi bodong.

FB
Pelat nomor motor dan mobil sekarang berubah jadi putih, sebelumnya dasarnya warna hitam.

Pemerintah juga mengharapkan penunggak pajak kendaraan taat aturan dan segera melunasi pokok pajak yang belum dibayarkan.

Yang harus diingat, setiap provinsi yang menggelar pemutihan pajak motor 2023 ini punya program yang berbeda-beda.

Ada yang membebaskan denda keterlambatan, bebas BBNKB sampai pemberian diskon.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular