MOTOR Plus-online.com - Bagi yang belum memperpanjang masa berlaku STNK masih ada kesempatan.
Pemutihan pajak kendaraan tinggal di 7 daerah lagi dan dalam hitungan hari akan ditutup cepat bayar sebelum telat.
Di bulan Desember ini jadi kesempatan terakhir ikut pemutihan pajak kendaraan di 2023.
Jenis Pemutihan meliputi pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bebas biaya Bea Balik Nama atau BBNKB dan tanpa progresif.
Namun sebelum melangkah ke Samsat simak dulu jadwalnya jangan sampai pemuthan di tempat anda sudah selesai.
Dan perlu diingat lagi bahwa pemutihan pajak kendaraan tidak sampai tanggal 31 Desember 2023, simak jadwalnya.
1. Sumatera Barat
Pmutihan mulai 23 Agutsus hingga 23 Desember 2023.
- Bebas Pajak Progresif kepemilikia kedua dan seterusnya.
- Mati Pajak 2 tahun cukup bayar 1 Tahun
KOMENTAR