MOTOR Plus-online.com - Tragis nasib seorang pria di Kudus Jawa Tengah ngaku jadi korban begal malah ditangkap.
Pria ini terancam penjara setelah mengaku jadi korban begal.
Duit Rp 47,2 juta yang dibawa pria ini lenyap, ternyata laporannya di kantor polisi palsu.
Pria asal Kudus berinisial NJ ditangkap polisi usai mengaku jadi korban begal.
Ternyata, NJ bukan menjadi korban, melainkan memberikan laporan palsu ke polisi.
Hingga akhirnya NJ ditangkap Polres Kudus akibat kasus penggelapan.
Diketahui, tindak pidana penggelapan itu dengan kerugian perusahaan sekitar Rp47,2 juta.
Untuk menyamarkan aksinya, NJ sempat mengaku dibegal.
Bahkan pada 30 Oktober 2023 pelaku sempat membuat laporan palsu di Polres Kudus bahwa dirinya menjadi korban pembegalan di sekitaran Gereja Kopen, Kelurahan Krandon, Kecamatan Kota, Kudus.
Baca Juga: Pemotor Misterius Pelaku Begal Payudara di Surabaya Akhirnya Terkuak dan Viral
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR