Resmi Berakhir Hari Ini Pemutihan Pajak Motor 2023 di 3 Provinsi, Jakarta Sampai Kapan

Ahmad Ridho - Sabtu, 23 Desember 2023 | 16:08 WIB
FB Parhan Rehan
Pemutihan pajak motor resmi berakhir di tiga provinsi ini, sementara pemutihan di Jakarta sampai 29 Desember 2023.

Baca Juga: Enak Banget Pemutihan Bebas Pajak Progresif dan Denda PKB Sampai Desember 2024 Cuma Berlaku di Provinsi Ini

Harus diingat penunggak pajak motor, setiap provinsi memiliki program ampunan yang berbeda-beda.

Bukan hanya bebas atau gratis denda tapi pemberian diskon untuk meringankan pembayaran pajak.

Selain itu menurut aturan, motor yang pajaknya mati selama 5 tahun ditambah 2 tahun kemudian tidak membayarkan pajak maka data STNK akan dihapus.

Motor yang tujuh tahun menunggak pajak akan jadi bodong (ilegal).

Berikut ini provinsi yang masa berlakunya habis hari ini, Sabtu (23/12/2023).

1. Sumatera Barat

Dikutip dari akun Instagram @bapenda.sumbar, pemerintah provinsi (pemprov) Sumatera Barat (sumbar) menggelar pemutihan sampai 23 Desember 2023.

Program pemutihan PKB tersebut mengusung tema 5 UNTUNG, yakni:

- Bebas sebagian pokok PKB
- Bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) pelat BA dan Non BA
- Bebas denda PKB
- Bebas denda BBNKB
- Bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dari PT Jasa Raharja

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular