Kepemilikan kendaraan bermotor ketiga 3%
Kepemilikan kendaraan bermotor keempat 4%
Kepemilikan kendaraan bermotor kelima 5%
Kepemilikan kendaraan bermotor keenam dan seterusnya 6%
Untuk perbandingan bisa melihat pajak progresif berdasakan aturan lama yaitu Perda 8/2010 S.T.T.D Perda 2/2015 yaitu
Kepemilikan kendaraan bermotor pertama 2%
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR