"Salim mendapatkan 12 jahitan di pipi sebelah kanannya, sedangkan istrinya mengalami patah tulang di bagian kaki kirinya," pungkasnya.
Diberitakan Tribunnews.com, keduanya terjatuh karena bendera partai politik (parpol) yang terjatuh hingga mengganggu konsentrasi pemotor.
"Iya, (korban) suami istri boncengan," kata Kapolsek Mampang, Kompol David Kanitero dikutip dari Tribunnews.com, Rabu.
"Dari anggota yang cek TKP itu ada 12 bendera yang rubuh dengan posisi masih terikat di pagar besi," sambungnya.
"Bendera dari berbagai partai," lanjutnya.
Akibatnya, pasutri tersebut harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mampang karena mengalami sejumlah luka-luka.
David menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Selatan untuk melakukan penertiban terhadap bendera-bendera partai yang mengganggu aktivitas masyarakat.
Baca Juga: Pemotor Berhamburan Video Detik-detik Tukang Ojek Pangkalan Pukul Driver Ojol di Menteng
"Iya anggota saya sudah koordinasi Bawaslu Kota Madya Jakarta Selatan untuk melakukan penertiban terhadap bendera-bendera yang rubuh yang dapat menyebabkan kecelakaan," ungkapnya.
Alat Peraga Kampanye (AKP) seperti bendera dan baliho memang banyak dipasang saat masa kampanye Pemilu 2024.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR