Namun, hal itu malah mendapat banyak keluhan dari masyarakat.
Mulai dari merusak keindahan, hingga mengganggu konsentrasi berlalu lintas.
Terkait itu, Polda Metro Jaya meminta kepada masyarakat agar tak ragu untuk melapor jika memang APK mengganggu keamanan berlalu lintas.
"Kalau yang ganggu (lalu lintas) harus lapor," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Rabu.
"Masyarakat yang melihat yg merasa ini (ganggu) silahkan lapor akan kita kordinasikan dengan satpol PP, Bawaslu yang ada untuk menertibkan," jelasnya.
Selain menunggu laporan masyarakat, kata Latif, pihaknya bersama Satpol PP hingga Bawaslu juga berkoordinasi dengan melakukan patroli untuk mencari APK yang mengganggu.
Jika memang APK membahayakan pengendara, maka masyarakat pun disebut bisa melakukan penertiban.
"Tapi kalau seandainya itu sudah sangat membahayakan apa boleh buat," ucapnya.
"Siapapun, polisi, masyarakat Pun harus ikut menertibkan alat itu," tutup dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bendera Partai Buat Pasutri Terjatuh dari Motor di Flyover Mampang Jakarta Selatan
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR