Kolase AHM/Otofemale
Foto ilustrasi Honda BeAT (kiri), simak cara perpanjang STNK (kanan).
Selain itu, dokumen asli yang dikirimkan hanya lembaran Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (SKKP PKB).
Baca Juga: Cara Perpanjang STNK Online Januari 2024, Pajak Motor Yamaha NMAX Tembus Rp 500 Ribu?
Kendaraan milik orang lain
- Pilih tombol simbol tambah untuk menambahkan data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan
- Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan. Jika kendaraan milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih milik keluarga satu KK
- Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) pada kolom NRKB
- Masukkan nomor rangka lima digit terakhir pada kolom rangka mesin
- Masukkan NIK pemilik kendaraan dan mengunggah foto e-KTP
- Setelah semua kolom terisi maka klik tombol "Lanjut"
- Muncul peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan
Konfirmasi data, termasuk alamat pengirim dan lakukan pembayaran sesuai kanal yang tersedia
Perlu diketahui bahwa perpanjangan STNK secara online hanya untuk perpanjangan STNK tahunan atau pengesahan STNK.
KOMENTAR