Bersorak Penunggak Pajak Kendaraan di Aceh dan Jambi Malah Diberi Keringanan dan Bebas Denda

Ahmad Ridho - Senin, 19 Februari 2024 | 21:00 WIB
MOTOR Plus/ A. Ridho
Para penunggak pajak motor khusus di Aceh dan Jambi girang dapat ampunan dari pemerintah dan pembebasan denda.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Dibuka Februari 2024 Simak Daftar Wilayah Apakah Termasuk Tempat Anda

2 provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan 2024:

1. Aceh

Program pemutihan di Aceh sudah berlangsung sejak 18 Desember 2023 lalu.

Kepastian lanjutan pemutihan ini dikutip dari akun Instagram @bpkaaceh.

Yang bikin senang, masa penghapusan denda berlangsung hingga akhir tahun 2024.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Desember 2024.

Artinya selama setahun penuh bisa dimanfaatkan untuk pemilik kendaraan yang nunggak pajak.

Pemutihan pajak ini meliputi bebas Pajak progresif dan bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor.

Berikut syarat yang harus dipenuhi agar bisa mengikuti pemutihan pajak ini, antara lain:

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular