Baca Juga: Tanpa BPKB Karena Digadai Perpanjang Pajak Motor Tetap Bisa Dilakukan Ketahui Caranya Mudah
Lalu bagaimana cara perpanjang pajak melalui online atau aplikasi SIGNAL di HP?
Berikut langkah-langkahnya:
1. Melakukan registrasi
-Download aplikasi SIGNAL melalui Play Store atau App Store
- Masukkan Nama, NIK, alamat email, nomor HP dan password
- Upload foto e-KTP
2. Lengkapi data kendaraan (STNK)
Daftar kendaraan pribadi:
- Pilih menu lalu tambah data kendaraan bermotor
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR