Perpanjang Pajak Motor Pakai Aplikasi SIGNAL Anti Capek STNK Baru Langsung Dikirim ke Rumah

Ahmad Ridho - Rabu, 28 Februari 2024 | 19:00 WIB
Dok MOTOR Plus
Aplikasi SIGNAL untuk perpanjang pajak motor bisa langsung dari HP tanpa harus ke Samsat, STNK dikirim ke rumah.

Baca Juga: Tanpa BPKB Karena Digadai Perpanjang Pajak Motor Tetap Bisa Dilakukan Ketahui Caranya Mudah

Lalu bagaimana cara perpanjang pajak melalui online atau aplikasi SIGNAL di HP?

Berikut langkah-langkahnya:

1. Melakukan registrasi

-Download aplikasi SIGNAL melalui Play Store atau App Store

- Masukkan Nama, NIK, alamat email, nomor HP dan password

- Upload foto e-KTP

2. Lengkapi data kendaraan (STNK)

Daftar kendaraan pribadi:

- Pilih menu lalu tambah data kendaraan bermotor

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular