Otomotif Group Ngobrol dengan Pakar Soal Rem ABS Jadi Standar Motor di Indonesia

Ardhana Adwitiya - Kamis, 7 Maret 2024 | 14:07 WIB
Ardhana Adwitiya/MOTOR Plus-online
Otomotif Group gelar FGD soal rem ABS motor bersama pakar dan Kementerian terkait di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2024).

Otomotif Group mengundang beberapa narasumber, stake holders, serta komunitas yang kompeten tentang pentingnya penggunaan ABS. 

Peserta FGD kali ini adalah Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Dr. Ir. Soerjanto Tjahjono, Dirkamsel Korlantas Polri Kombes Pol Mohammad Tora, Tim IATD Kemenperin Kemal Rasyad.

Lalu ada Akademisi Fakultas Teknik UI Ir. Tri Tjahjono, Badan Kementrian Perhubungan Darat Arifin, Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan RI Jumardi, Direktur Mobilitas Sepeda Motor Komunitas IMI Joel D Mastana. 

"ABS adalah keniscayaan, mencegah kematian mengurangi kecelakaan," ujar Tri. 

"Captive market sudah cukup kuat, kalau perlu pabriknya di Indonesia, teknologi harus berkembang,"

Sementara itu, Arifin mengatakan, perlu data dan analisa untuk menyusun aturan rem ABS jadi wajib di Indonesia. 

Baca Juga: Perbedaan Rem ABS Motor dan Mobil Bikin Bikers Penasaran, Cara Kerja Sama?

"ABS sangat baik, tapi untuk jadi undang-undang harus butuh data dan analisa supaya tidak banyak polemik saat diberlakukan," ucap Arifin. 

Hadir juga beberapa komunitas motor seperti Yamaha NMAX Club Indonesia (YNCI), Versys Owners Indonesia (VOID) dan paguyuban driver ojol.

Ardhana Adwitiya/MOTOR Plus-online
Demonstrasi motor dengan rem ABS dilakukan Joel Deksa Mastana selaku Direktur Mobilitas Sepeda Motor IMI.

Serunya lagi, diadakan demonstrasi pengereman motor non-ABS vs ABS.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular