Baca Juga: Mirip Robot Motor Listrik Yamaha EMF Resmi Diluncurkan Hidupkan Mesin Pakai Kartu Pintar
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli sesuai nama yang tercantum pada STNK.
2. Sulawesi Utara
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar program pemutihan pajak kendaraan sejak 13 Maret hingga 19 April 2024.
Merujuk unggahan Instagram resmi Bapenda Sulawesi Utara, @bapendasulut, Rabu (13/3/2024), program pemutihan PKB di daerah ini meliputi:
- Bebas denda pajak kendaraan bermotor
- Keringanan pokok dan denda bea balik nama kendaraan bermotor kedua atau bekas (BBNKB II)
- Bebas pajak progresif.
Keringanan pembayaran pajak ini digelar dalam rangka merayakan Ramadhan, Paskah, serta hari raya Idul Fitri 2024.
Masyarakat Sulawesi Utara yang tertarik dan ingin mengikuti program keringanan pajak kendaraan bermotor ini dapat langsung menghubungi dan mendatangi Samsat terdekat.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR