3 Provinsi Adakan Pemutihan Pajak Motor 2024 Bebas Pajak Progresif dan Diskon 10 Persen

Ahmad Ridho - Senin, 8 April 2024 | 18:51 WIB
FB Eni Rahmawati
Jangan sampai kendaraan jadi bodong, 3 provinsi kembali adakan pemutihan pajak motor 2024 banyak diskon dan gratisan.

Baca Juga: Sempat Ramai Pertalite Malah Batal Dihapus Terungkap Alasannya Dikatakan Bos Pertamina

3. Jawa Barat

Bapenda Provinsi Jawa Barat (Jabar) turut mengadakan keringanan pembayaran pajak melalui program diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen.

Dikutip dari laman Bapenda Jabar, program diskon 10 persen hanya berlaku bagi wajib pajak yang membayar PKB di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.

Berlangsung mulai 1 April sampai 23 Desember 2024, berikut ketentuan promo keringanan pajak kendaran di Jawa Barat:

1. Diskon 10 persen PKB satu tahunan khusus untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar Program ini mengharuskan sejumlah syarat yang meliputi:

- Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atas nama pribadi

- STNK dan Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) asli bukan foto

Pembayaran dilakukan melalui QRIS, virtual account, atau debit EDC (GPN).

2. Diskon 10 persen PKB lima tahunan bagi kendaraan terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran Diskon untuk PKB 5 tahunan tersebut memiliki beberapa syarat sebagai berikut:

Baca Juga: Fakta Diungkap Kolektor Uang Koin Langka Ini Laku Rp 10 Juta Bisa Buat DP Yamaha NMAX

- Telah melakukan reservasi di aplikasi Sapawarga yang dapat diinstal di sini KTP-el atas nama pribadi

- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), STNK, dan SKKP asli

- Membawa kendaraan untuk cek fisik.

Khusus keringanan pajak lima tahunan, Bapenda menyediakan kuota 30 kendaraan per hari untuk roda empat dan roda dua.

"Segera manfaatkan program diskon pajak kendaraan bermotor ini," tulis Bapenda Jabar

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular