- Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atas nama pribadi
Baca Juga: Fakta Diungkap Kolektor Uang Koin Langka Ini Laku Rp 10 Juta Bisa Buat DP Yamaha NMAX
- STNK dan Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) asli bukan foto
Pembayaran dilakukan melalui QRIS, virtual account, atau debit EDC (GPN).
2. Diskon 10 persen PKB lima tahunan bagi kendaraan terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran Diskon untuk PKB 5 tahunan tersebut memiliki beberapa syarat sebagai berikut:
- Telah melakukan reservasi di aplikasi Sapawarga yang dapat diinstal di sini KTP-el atas nama pribadi
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), STNK, dan SKKP asli
- Membawa kendaraan untuk cek fisik.
Khusus keringanan pajak lima tahunan, Bapenda menyediakan kuota 30 kendaraan per hari untuk roda empat dan roda dua.
3. Sulawesi Utara (Sulut)
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar program pemutihan pajak kendaraan sejak 13 Maret hingga 19 April 2024.
Dikutip dari akun Instagram resmi Bapenda Sulawesi Utara, @bapendasulut, program pemutihan PKB di daerah ini meliputi:
- Bebas denda pajak kendaraan bermotor
- Keringanan pokok dan denda bea balik nama kendaraan bermotor kedua atau bekas (BBNKB II)
- Bebas pajak progresif.
Keringanan pajak ini digelar dalam rangka merayakan Ramadhan, Paskah, serta hari raya Idul Fitri 2024.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR