Baca Juga: Gawat Harga Minyak Dunia Naik 18 Persen, Harga dan Stok Bensin di SPBU Pertamina Aman?
Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) disebut Jenis BBM Khusus Penugasan adalah bahan bakar yang berasal dan atau diolah dari Minyak Bumi dan atau bahan bakar yang berasal dan atau diolah dari Minyak Bumi.
Bahan bakar ini telah dicampur dengan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain dengan jenis, standar dan mutu (spesifikasi) tertentu, yang didistribusikan di wilayah penugasan dan tidak diberikan subsidi.
Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022, dinyatakan bahwa wilayah penugasan penyediaan dan pendistribusian JBKP meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Diatur pula dalam Kepmen ini, BPH Migas melakukan pengaturan, pengawasan dan pengendalian alokasi volume penyediaan dan pendistribusian JBKP.
Pertalite sendiri resmi dijual Pertamina mulai tahun 2015 untuk menggantikan bensin Premium.
Bensin yang memiliki RON 90 ini diluncurkan untuk memangkas konsumsi Premium yang merupakan BBM subsidi.
Saat pertamakali diluncurkan harga Pertalite Rp 8.400 per liter dan mengalami penurunan di tahun-tahun selanjutnya.
Sampai akhirnya banderol Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter yang dijual di SPBU Pertamina.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengaku belum ada pembahasan terkait peningkatan kadar oktan jenis BBM RON 90 (Pertalite) menjadi BBM RON 92 (Pertamax Green 92).
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR