Baca Juga: Jawa Barat Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024 Ada Diskon 10 Persen dan Keringanan Lain
Saat ini tercatat masih ada dua provinsi yang kembali mengadakan pemutihan.
Bahkan salah satu wilayah tersebut masa berlakunya sampai akhir tahun atau 31 Desember 2024 mendatang.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan program pemutihan ini harus memperhatikan beberapa persyaratan yang diberlakukan.
Pemilik kendaraan harus membaca pengumuman resmi dari pemerintah di setiap provinsi karena masing-masing daerah memiliki jadwal dan persyaratan yang berbeda.
Tersisa dua provinsi beserta daftar Samsat yang mengadakan pemutihan antara lain Jawa Barat, Aceh dan Sulawesi Utara.
Berikut daftar provinsi yang masih ada pemutihan pajak motor 2024.
1. Jawa Barat
Bapenda Provinsi Jawa Barat (Jabar) kembali mengadakan keringanan pembayaran pajak melalui program diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen.
Dikutip dari laman Bapenda Jabar, program diskon 10 persen hanya berlaku bagi wajib pajak yang membayar PKB di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR