Daftar Provinsi Masih Ada Pemutihan Pajak Motor 2024 Cukup Bayar Pokok Pajak Tanpa Denda Apapun

Ahmad Ridho - Minggu, 28 April 2024 | 11:08 WIB
Tribun Jualbeli
Sudah tahu daftar provinsi yang masih adakan pemutihan pajak motor 2024 cuma bayar pokok pajak saja tanpa dikenakan denda apapun.

Baca Juga: Jawa Barat Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024 Ada Diskon 10 Persen dan Keringanan Lain

Saat ini tercatat masih ada dua provinsi yang kembali mengadakan pemutihan.

Bahkan salah satu wilayah tersebut masa berlakunya sampai akhir tahun atau 31 Desember 2024 mendatang.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan program pemutihan ini harus memperhatikan beberapa persyaratan yang diberlakukan.

Pemilik kendaraan harus membaca pengumuman resmi dari pemerintah di setiap provinsi karena masing-masing daerah memiliki jadwal dan persyaratan yang berbeda.

Tersisa dua provinsi beserta daftar Samsat yang mengadakan pemutihan antara lain Jawa Barat, Aceh dan Sulawesi Utara.

Berikut daftar provinsi yang masih ada pemutihan pajak motor 2024.

1. Jawa Barat

Bapenda Provinsi Jawa Barat (Jabar) kembali mengadakan keringanan pembayaran pajak melalui program diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen.

Dikutip dari laman Bapenda Jabar, program diskon 10 persen hanya berlaku bagi wajib pajak yang membayar PKB di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular