2 Cara Cek Pajak Motor Online Untuk Bikers Jakarta Modal HP dan Internet Bisa

Yuka Samudera - Kamis, 9 Mei 2024 | 09:15 WIB
Kolase/Tangkapan layar JAKI dan Otofemale.grid.id
Berikut 2 cara cek pajak motor online di Jakarta modal HP dan Internet.

- Login menggunakan akun milik kalian.

- Pilih menu “Jakpenda”.

- Pilih “Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)”.

- Masukkan nomor polisi kendaraan kalian.

- Klik “Cek Pajak”.

- Tunggu hingga informasi pajak kendaraan muncul.

- Rincian dan jumlah pajak yang harus dibayar akan terlihat.

- Selesai.

Baca Juga: Daftar Provinsi yang Kasih Diskon Pajak Kendaraan Mei 2024, Ada yang Sampai 40 Persen

Tangkapan layar samsat-pkb2.jakarta.go.id
Situs resmi Samsat PKB2 Jakarta

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular