2. Cara Cek Pajak Motor Online Melalui Website Samsat PKB2 Jakarta
- Kunjungi situs resmi Samsat PKB2 Jakarta di https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.
- Masukkan Nomor Polisi kendaraan kalian.
- Input huruf kendaraan.
- Masukkan NIK kalian.
- Centang kode captcha.
- Klik tombol “Cari”.
- Informasi mengenai jumlah pajak yang harus dibayar akan ditampilkan.
- Jika ada keterangan “DENDA”, artinya kalian harus membayar denda keterlambatan.
Itu dia cara cek pajak motor online untuk bikers Jakarta.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR