MOTOR Plus-Online.com - Ingin cek pajak motor online ternyata gampang caranya.
Berikut 2 cara cek pajak motor online untuk bikers Jakarta, cukup modal HP dan internet saja nih!
Mengecek pajak kendaraan bermotor tak perlu lagi ke Samsat.
Bermodal HP dan kuota internetbisa cek besaran pajak motor secara online.
Untuk brother MOTOR Plus yang tinggal di Jakarta, bisa manfaatkan aplikasi JAKI dan web resmi Samsat PKB2 Jakarta, berikut caranya:
1. Cara Cek Pajak Motor Melalui Aplikasi JAKI
- Download dan buka aplikasi JAKI.
- Daftar dan buat akun JAKI menggunakan email kalian.
Baca Juga: Pembatasan Usia Pakai Motor di Jakarta Seperti Buah Simalakama Bagi Pemerintah
Baca Juga: Lokasi Samsat Gratiskan Denda Pajak Kendaraan dan BBNKB Program Pemutihan Pajak Motor 2024
- Login menggunakan akun milik kalian.
- Pilih menu “Jakpenda”.
- Pilih “Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)”.
- Masukkan nomor polisi kendaraan kalian.
- Klik “Cek Pajak”.
- Tunggu hingga informasi pajak kendaraan muncul.
- Rincian dan jumlah pajak yang harus dibayar akan terlihat.
- Selesai.
Baca Juga: Daftar Provinsi yang Kasih Diskon Pajak Kendaraan Mei 2024, Ada yang Sampai 40 Persen
2. Cara Cek Pajak Motor Online Melalui Website Samsat PKB2 Jakarta
- Kunjungi situs resmi Samsat PKB2 Jakarta di https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.
- Masukkan Nomor Polisi kendaraan kalian.
- Input huruf kendaraan.
- Masukkan NIK kalian.
- Centang kode captcha.
- Klik tombol “Cari”.
- Informasi mengenai jumlah pajak yang harus dibayar akan ditampilkan.
- Jika ada keterangan “DENDA”, artinya kalian harus membayar denda keterlambatan.
Itu dia cara cek pajak motor online untuk bikers Jakarta.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR