Baca Juga: Daftar Lokasi Samsat Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024, Jawa Barat, Aceh, Maluku dan Kalteng
Dengan demikian jika data STNK sudah dihapus motor akan jadi bodong atau ilegal.
Pemilik motor yang menunggak pembayaran pajak hanya perlu membayarkan pokok pajaknya saja tanpa harus membayar denda karena dibebaskan.
Saat ini program pemutihan pajak motor 2024 masih berlangsung di empat provinsi.
Keempat provinsi yang masih mengadakan ampunan pajak antara lain Jawa Barat, Aceh, Maluku dan Kalimantan Tengah.
Daftar provinsi dan masa berlaku pemutihan pajak motor 2024:
1. Jawa Barat
Bapenda Provinsi Jawa Barat (Jabar) turut mengadakan keringanan pembayaran pajak melalui program diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen.
Dikutip dari laman Bapenda Jabar, program diskon 10 persen hanya berlaku bagi wajib pajak yang membayar PKB di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.
Berlangsung mulai 1 April sampai 23 Desember 2024.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR