Jika dalam kurun waktu yang sudah ditentukan tidak juga ada tanggapan, maka registrasi dan identifikasi kendaraan akan dihapus secara permanen.
Penghapusan data STNK atau regident dilakukan dengan memberikan catatan atau tanda cap stempel dihapus pada kartu induk, buku register, BPKB, STNK termasuk pada sistem manajemen registrasi kendaraan bermotor.
Untuk terhindar dari penghapusan data STNK atau regident, penunggak pajak kendaraan harus melunasi kewajibannya.
Terlebih program pemutihan kembali diadakan yang membebaskan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sampai bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Saat ini tercatat ada 5 provinsi yang kembali mengadakan pemutihan pajak motor 2024.
Berbagai keuntungan diberikan Pemprov masing-masing termasuk potongan pembayaran atau diskon.
Cek lokasi Samsat terdekat dari lima provinsi yang mengadakan program ampunan pajak tersebut.
Jangan sampai lupa dan tidak membayar pajak karena data STNK akan dihapus dan motor jadi bodong.
Siapkan STNK, BPKB dan KTP pribadi sebelum ke Samsat untuk proses pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR