Pasalnya ibu rumah tangga itu sempat meminjam uang ke salah satu perusahaan leasing dan masih kurang bayar selama satu bulan sebesar Rp 640 ribu.
"Kurang satu bulan belum dibayar," ujar Liska dikutip dari Bangkapos.com.
"Tidak dibayar karena suami saya jatuh sakit sejak empat tahun lalu,” lanjutnya.
Liska juga sempat memohon kepada pelaku agar motornya tidak ditarik.
Namun debt collector gadungan itu tidak memberikan keringanan apapun.
Parahnya lagi, selain meminta pokok angsuran pelaku turut meminta uang tunggakan yang digadang-gadang mencapai Rp 8 juta.
Bahkan pelaku sempat meminta korban untuk meminjam uang kepada tetangganya.
Baca Juga: Diteror Debt Collector Jangan Melawan OJK Kasih Masukan Buat Masyarakat Biar Hidup Tenang
Padahal motor itu merupakan kendaraan satu-satunya, sering digunakan anaknya untuk sekolah dan mengaji.
Singkat cerita pelaku mencoba memanfaatkan kelengahan korban, caranya dengan memberi tempo selama tiga hari.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR