Di saat itu pula pelaku menipu korban dengan meminjam kunci motor Honda BeAT dengan alasan mengecek isi bagasi di bawah jok.
Karena merasa percaya, anak korban langsung menyerahkan kunci motor itu.
Kemudian dua pelaku langsung menaiki dan membawa kabur BeAT tersebut.
"Sebelumnya pelaku juga memberikan surat untuk ditandatangani," ucap ibu tiga orang anak ini.
"Tidak dijelaskan surat apa, saya juga tidak tahu,” tambahnya.
Setelah bercerita kejadian buruk itu kepada anaknya yang ada di luar kota, Liska mendatangi pihak leasing yang ada di Kota Toboali.
Sialnya, pihak leasing tidak memiliki karyawan atas nama dituduhkan.
Bahkan pihak leasing tidak pernah memerintahkan agar dilakukan penarikan.
“Pelaku juga tidak bekerja di sana," kata ibu yang bekerja sebagai penjual kue ini.
"Setelah itu disarankan untuk melapor ke polisi dan sudah diproses,” lanjutnya.
Kini satu orang diduga pelaku telah diamankan anggota Satreskrim Polres Bangka Selatan.
Dia adalah Junaidi (51) warga Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.
Berikut juga motor Honda BeAT yang biasa digunakan oleh korban sehari-hari.
“Harapan saya semoga pelaku dihukum, dia sudah menipu saya," sambungnya.
"Apalagi kondisi saya sakit, kaki patah setelah kecelakaan tujuh bulan lalu,” pungkas Liska.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul BREAKING NEWS: Perempuan Penyandang Disabilitas di Bangka Selatan Ditipu Debt Collector Gadungan
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR