MOTOR Plus-online.com - Pemotor wajib waspada dengan aksi debt collector gadungan yang ramai belakangan ini.
Terbaru debt collector gadungan tega rampas motor Honda BeAT milik ibu penyandang disabilitas di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.
Korban bernama Liska (40), asal Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Ia merupakan ibu rumah tangga dan juga seorang peyandang disabilitas.
Liska ditipu oleh oknum yang megaku sebagai debt collector alias penagih utang.
Akibatnya, satu unit motor Honda BeAT yang digunakan sehari-hari digasak pelaku.
Liska mengatakan, peristiwa buruk itu dialaminya pada Senin (10/6/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat itu rumah Liska didatang tiga orang mengaku dari perusahaan leasing.
Ketiga orang itu mau menagih tunggakan dan denda kredit yang dimiliki Liska.
Pasalnya ibu rumah tangga itu sempat meminjam uang ke salah satu perusahaan leasing dan masih kurang bayar selama satu bulan sebesar Rp 640 ribu.
"Kurang satu bulan belum dibayar," ujar Liska dikutip dari Bangkapos.com.
"Tidak dibayar karena suami saya jatuh sakit sejak empat tahun lalu,” lanjutnya.
Liska juga sempat memohon kepada pelaku agar motornya tidak ditarik.
Namun debt collector gadungan itu tidak memberikan keringanan apapun.
Parahnya lagi, selain meminta pokok angsuran pelaku turut meminta uang tunggakan yang digadang-gadang mencapai Rp 8 juta.
Bahkan pelaku sempat meminta korban untuk meminjam uang kepada tetangganya.
Baca Juga: Diteror Debt Collector Jangan Melawan OJK Kasih Masukan Buat Masyarakat Biar Hidup Tenang
Padahal motor itu merupakan kendaraan satu-satunya, sering digunakan anaknya untuk sekolah dan mengaji.
Singkat cerita pelaku mencoba memanfaatkan kelengahan korban, caranya dengan memberi tempo selama tiga hari.
Di saat itu pula pelaku menipu korban dengan meminjam kunci motor Honda BeAT dengan alasan mengecek isi bagasi di bawah jok.
Karena merasa percaya, anak korban langsung menyerahkan kunci motor itu.
Kemudian dua pelaku langsung menaiki dan membawa kabur BeAT tersebut.
"Sebelumnya pelaku juga memberikan surat untuk ditandatangani," ucap ibu tiga orang anak ini.
"Tidak dijelaskan surat apa, saya juga tidak tahu,” tambahnya.
Setelah bercerita kejadian buruk itu kepada anaknya yang ada di luar kota, Liska mendatangi pihak leasing yang ada di Kota Toboali.
Sialnya, pihak leasing tidak memiliki karyawan atas nama dituduhkan.
Bahkan pihak leasing tidak pernah memerintahkan agar dilakukan penarikan.
“Pelaku juga tidak bekerja di sana," kata ibu yang bekerja sebagai penjual kue ini.
"Setelah itu disarankan untuk melapor ke polisi dan sudah diproses,” lanjutnya.
Kini satu orang diduga pelaku telah diamankan anggota Satreskrim Polres Bangka Selatan.
Dia adalah Junaidi (51) warga Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.
Berikut juga motor Honda BeAT yang biasa digunakan oleh korban sehari-hari.
“Harapan saya semoga pelaku dihukum, dia sudah menipu saya," sambungnya.
"Apalagi kondisi saya sakit, kaki patah setelah kecelakaan tujuh bulan lalu,” pungkas Liska.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul BREAKING NEWS: Perempuan Penyandang Disabilitas di Bangka Selatan Ditipu Debt Collector Gadungan
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR