Pemutihan Pajak Motor Masih Digelar di Tujuh Provinsi, Apa Saja Persyaratannya?

Ahmad Ridho - Sabtu, 29 Juni 2024 | 10:35 WIB
MOTOR Plus/ A. Ridho
Pemutihan pajak motor masih digelar di tujuh provinsi segera lunasi sekarang jangan sampai data STNK dihapus motor jadi bodong.

Baca Juga: Daftar Samsat Enam Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024 Hindari Data STNK Dihapus

Segera urus pembayaran tunggakan pajak kendaraan untuk menghindari data STNK dihapus.

Tercatat tujuh provinsi yang masih adakan pemutihan antara lain Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Bengkulu, Aceh dan Kalimantan Barat.

Khusus untuk masyarakat di provinsi tersebut yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan harus segera dilunasi.

Umumnya keringanan yang diberikan adalah bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan gratis BBNKB serta penghapusan pajak progresif.

Tapi setiap provinsi memiliki kebijaka berbeda-beda.

Berikut tujuh provinsi yang masih menggelar pemutihan:

1. Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengadakan program pemutihan.

Informasi pemutihan pajak motor dan mobil diposting akun Instagram @humaspajakjakarta, Selasa (11/6/2024).

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular