Pemutihan Pajak Motor Masih Digelar di Tujuh Provinsi, Apa Saja Persyaratannya?

Ahmad Ridho - Sabtu, 29 Juni 2024 | 10:35 WIB
MOTOR Plus/ A. Ridho
Pemutihan pajak motor masih digelar di tujuh provinsi segera lunasi sekarang jangan sampai data STNK dihapus motor jadi bodong.

"Siapa nih yang udah nunggu-nungguin kesempatan emas ini? Mumpung udah ada, yuk, segera selesaikan pembayaranmu, karena penghapusan sanksinya cuma sampai 31 Agustus 2024 aja yahh!" demikian keterangan di akun Instagram @humaspajakjakarta.

Baca Juga: Rangka eSAF Motor Matic Honda Keropos Bisa Beli Baru di Bengkel Resmi Harganya Murah?

Keringanan yang diberikan adalah penghapusan denda PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Jika menunggak pajak lebih dari 1 tahun, maka harus mengurus di kantor Samsat Induk.

Sementara kalau tunggakan PKB kurang dari satu tahun, bisa melakukan pembayaran di Gerai Samsat Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran.

Enaknya lagi brother yang bayar tunggakan di Gerai Samsat PRJ bisa membawa pulang souvenir eksklusif.

Namun perlu dicatat, Gerai Samsat PRJ dibuka tanggal 12 Juni hingga 11 Juli 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

2. Jawa Barat

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) turut mengadakan program keringanan pembayaran pajak berupa diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen.

Dikutip laman Bapenda Jabar, keringanan pajak kendaraan bermotor ini berlangsung sejak 1 April hingga 23 Desember 2024.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular