"Siapa nih yang udah nunggu-nungguin kesempatan emas ini? Mumpung udah ada, yuk, segera selesaikan pembayaranmu, karena penghapusan sanksinya cuma sampai 31 Agustus 2024 aja yahh!" demikian keterangan di akun Instagram @humaspajakjakarta.
Baca Juga: Rangka eSAF Motor Matic Honda Keropos Bisa Beli Baru di Bengkel Resmi Harganya Murah?
Keringanan yang diberikan adalah penghapusan denda PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Jika menunggak pajak lebih dari 1 tahun, maka harus mengurus di kantor Samsat Induk.
Sementara kalau tunggakan PKB kurang dari satu tahun, bisa melakukan pembayaran di Gerai Samsat Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran.
Enaknya lagi brother yang bayar tunggakan di Gerai Samsat PRJ bisa membawa pulang souvenir eksklusif.
Namun perlu dicatat, Gerai Samsat PRJ dibuka tanggal 12 Juni hingga 11 Juli 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
2. Jawa Barat
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) turut mengadakan program keringanan pembayaran pajak berupa diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen.
Dikutip laman Bapenda Jabar, keringanan pajak kendaraan bermotor ini berlangsung sejak 1 April hingga 23 Desember 2024.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR