Babak Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon oleh Geng Motor, Pengacara Pegi dan Polda Jabar Berdebat

Ahmad Ridho - Rabu, 3 Juli 2024 | 16:09 WIB
Tribun Jabar/Tribunnews
Kasus Vina Cirebon merupakan peristiwa berdarah yang menimpa Vina (16) dan kekasihnya, Eki, pada 27 Agustus 2016 yang tewas dibunuh geng motor.

MOTOR Plus-online.com - Kasus tewasnya Vina Cirebon masih berlanjut sampai saat ini walaupun terduga pelakunya sudah ditangkap.

Babak baru kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh geng motor, pengacara Pegi dan Polda Jabar berdebat.

Vina Cirebon dan kekasinya Eky meninggal dunia usai dianiaya gerombolan geng motor di Cirebon, Jawa Barat.

Sampai saat ini kasusnya masih bergulir dan terduga pelaku bernama Pegi Setiawan sudah ditangkap polisi.

Perdebatan tak terhindarkan dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan yang jadi tersangka kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (3/7/2024).

Perdebatan terjadi antara kuasa hukum Pegi selaku pemohon dengan tim hukum Polda Jabar selaku termohon

Saat itu, Nicholas Johan, satu di antara kuasa hukum Pegi menanyakan pendapat saksi ahli pidana, Prof Suhandi Cahaya, soal status Pegi yang dapat digugurkan jika terjadi salah tangkap.

"Menurut pendapat ahli, wajib tidak digugurkan Pegi sebagai tersangka dalam perkara ini?" tanya Johan.

"Kalau menggugurkan tersangka itu, kewenangannya hakim," jawab Suhandi.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Vina Cirebon oleh Geng Motor Jembatan Talun Cirebon Berubah Jadi Jembatan Vina

Baca Juga: 2 Motor Pegi Disita Polisi Usai Pembunuhan Vina Cirebon, Kuasa Hukum Bantah Kliennya Pelaku Pembunuhan

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular