Babak Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon oleh Geng Motor, Pengacara Pegi dan Polda Jabar Berdebat

Ahmad Ridho - Rabu, 3 Juli 2024 | 16:09 WIB
Tribun Jabar/Tribunnews
Kasus Vina Cirebon merupakan peristiwa berdarah yang menimpa Vina (16) dan kekasihnya, Eki, pada 27 Agustus 2016 yang tewas dibunuh geng motor.

Suhandi pun menyampaikan pendapat.

"Kalau pendapat saya, bahwa apa yang dilakukan penyidik kepada Pegi Setiawan sesuai dengan apa yang saya baca dalam tuntutan praperadilan itu, dan keterangan di muka sidang ini, nampaknya itu salah tangkap," ujar Suhandi.

Mendengar hal itu, Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani, langsung meminta majelis hakim untuk menegur termohon yang dianggap menekan saksi ahli.

"Ahli tidak boleh men-justice kesimpulan, pertanyaan dari pemohon, mohon ditertibkan Pak Hakim, ini bukan pertanyaan biasa tapi sifatnya menekan dan narasinya interogasi," ujar Nurhadi.

Hakim tunggal Eman Sulaeman kemudian menenangkan kedua pihak, dan menyatakan bahwa dirinya sudah mencatat semua pendapat ahli yang relevan.

"Sudah, sudah. Saya sudah mencatat dari awal sampai akhir, mana relevan mana yang tidak, jadi tidak usah diperdebatkan, sudah," ujar Eman Sulaeman.

Kasus Vina Cirebon merupakan peristiwa berdarah yang menimpa Vina (16) dan kekasihnya, Eki, pada 27 Agustus 2016.

Keduanya ditemukan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Saat ditemukan, Vina masih hidup, sedangkan Eki sudah meninggal.

Baca Juga: Mencekam Kampung Saladara Cirebon Usai Geng Motor Bunuh Vina, Pemuda Sampai Dilarang Lewat

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular